Perwakilan PEKI di KTKI dan Kolegium Kesehatan Indonesia 2024-2028
Slide
previous arrow
next arrow

Tentang Kami

Kami merupakan organisasi profesi yang mewadahi para Entomolog Kesehatan di Indonesia.

Sebagai salah satu Jenis Tenaga Kesehatan di Indonesia, Entomolog Kesehatan diharapkan mampu memberikan kontribusi profesional dalam menjaga dan meningkatkan Kesehatan masyarakat.

UPDATE INFORMASI

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan,

Maka PEKI Tidak Lagi melayani permohonan Surat Rekomendasi



Informasi Seminar, Webinar dan Pelatihan

Berita & Kegiatan

Jadilah bagian dari
Tenaga Entomolog Kesehatan Indonesia dan ikut dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat